banner 728x250

Asisten Bidang Pemkesra Setda Kalteng Pimpin Rapat Penyelesaian Batas Daerah Kab Barito Kuala Dengan Kab. Kapuas

Neo Nusantara – Palangka Raya, Penetapan batas daerah memiliki peran penting dalam administrasi pemerintahan, pengaturan wilayah, serta pembagian tanggung jawab dan kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Batas daerah juga memengaruhi pemetaan wilayah dalam berbagai aspek, termasuk perencanaan pembangunan serta  pengelolaan sumber daya alam.

‘’Persoalan tata batas ini menjadi persoalan di seluruh indonesia, tidak hanya di Kalteng dan Kalsel,  dimana permasalahan ini sangatlah kompleks,  tidak hanya dihadapi di tingkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota,  tetapi juga oleh masyarakat yang berada di wilayah tata batas.’’  Ungkap Katma F Dirun Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Prov. Kalteng saat menyampaikan sambutan  mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng yang berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (9/6/2023)

Kepada sejumlah awak media Katma F Dirun mengatakan ‘’pertemuan kedua provinsi ini pada prinsipnya berjalan cukup bagus, hanya saja hasil dari pembahasan pada pertemuan ini nantinya akan disepakati bersama lagi oleh pejabat yang lebih tinggi yang dalam hal ini kepala daerah masing-masing’’.

Pada pertemuan yang  ketiga untuk  Penyelesaian Batas Daerah Kabupaten Barito Kuala Prov. Kalsel-dan Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng, nantinya akan dihadiri Sekretaris Daerah, dan juga dihadiri  bupati kedua belah pihak, kegiatan akan dilaksanakan di kota Banjarmasin, pada awal juli 2023’’ tutup Katma

Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Setda Prov. Kalteng Akhmad Husein, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Barito Kuala H. Zulkipli Yadi, Asisten Bidang Pemkesra Setda Kabupaten Kapuas Ilham Anwar, serta Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Prov. Kalteng, Kalsel, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Batola terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *