banner 728x250

Pemkab Barsel Siap Dukung Transparansi, Sambut Tim BPK RI dalam Entry Meeting

Buntok, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel), melaksanakan pertemuan awal (entry meeting) dengan Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan tahun 2024, digelar di Aula rapat Kantor Bupati Barito Selatan, (17/2/2025). PagiPertemuan dihadiri oleh Sekretasi Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, Asisten, seluruh Kepala OPD, serta berbagai organisasi pemerintah terkait lainnya.Hal tersebut, menunjukan komitmen dalam mendukung proses audit transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.Tim BPK-RI memberikan gambaran umum mengenai pelaksanaan pemeriksaan yang akan dilaksanakan, serta menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dilalui selama proses audit.Sekda Edy Purwanto, menyampaikan harapan agar seluruh instansi pemerintah di Barito Selatan dapat mendukung penuh proses pemeriksaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.Kedatangan tim BPK RI merupakan bagian dari proses audit rutin tahunan, “Pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan tahun 2024 dan pemeriksaan ini akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari,” Kata Edy PurwantoMengingat pentingnya kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, kami berharap kepada Seluruh OPD agar dapat memberikan data secara lengkap dan sesuai dengan permintaan BPK.”karena ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnyaSekda mengungkapkan bahwa dalam enam tahun terakhir, Kabupaten Barito Selatan telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ia berharap, hasil pemeriksaan tahun ini tetap dapat mempertahankan prestasi tersebut.lanjutnya, ia juga mengakui bahwa jika ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan dalam laporan keuangan, pihak terkait akan bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan, kalaupun ada kekurangan atau kesalahan, tentunya pihak terkait akan segera melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai dengan saran dari tim BPK. tutupnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *