banner 728x250

DPRD Kalteng Sampaikan Aspirasi Masyarakat Melalui Rapat Paripurna ke-9

Palangka Raya, neonusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-9 dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, dengan agenda utama penyampaian hasil kegiatan reses dari lima daerah pemilihan (dapil) di wilayah Kalimantan Tengah.

Agenda ini dihadiri oleh para anggota dewan, juru bicara dari masing-masing dapil, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Riska Agustin menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menampung dan membahas aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses di lima dapil.

“Terdapat lima daerah pemilihan yang menyampaikan laporan hasil kegiatan reses berdasarkan wilayah masing-masing,” ujar Riska dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 6 Januari 2024. Laporan yang disampaikan mencakup beragam aspirasi masyarakat, meliputi sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Seluruh laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah.

Adapun cakupan wilayah tiap dapil sebagai berikut: Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya; Dapil II mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan; Dapil III terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau; Dapil IV meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, serta Kabupaten Murung Raya; sedangkan Dapil V mencakup Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.

Setiap dapil menyampaikan laporan aspirasi masyarakat melalui juru bicara yang telah ditunjuk. Riska Agustin menyampaikan harapannya agar hasil reses tersebut segera mendapat tanggapan dari pemerintah provinsi dan kabupaten. “Saya berharap segala hal yang telah disampaikan oleh para juru bicara dapil dapat didengar dan segera ditindaklanjuti, baik oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai aspirasi tersebut guna menjamin pelaksanaan pembangunan yang efektif serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Pelaksanaan Rapat Paripurna ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Kalteng dalam menyuarakan kepentingan rakyat dan memastikan pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berdampak bagi masyarakat luas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *