MUARA TEWEH, neonusantara.id – Anggota DPRD Barito Utara Ardianto juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat di lingkungan kerja ASN terkait penyalah gunaan Narkotika, yang tentunya harus di antisipasi.
“Maka dari itu surat edaran ini bukan hanya sebatas himbauan, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata berupa pengawasan dan pembinaan berkelanjutan oleh setiap kepala perangkat daerah. Kami di DPRD akan mengawal implementasinya di lapangan,” jelas anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Barito Utara tersebut pada Rabu, 8 Januari 2025 siang.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus mendorong kampanye anti-narkoba di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini.
“Peran serta masyarakat dan edukasi sejak dini menjadi kunci dalam memerangi narkoba. Surat edaran ini adalah langkah awal yang baik,” kata Ardianto yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara ini.
Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan Barito Utara yang bersih dari narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif. (red)