Palangka Raya, neonusantara.id – Empat pasang Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menjalani tes kesehatan usai sebelumnya telah mendaftarkan diri ke KPU Kalteng mulai dari Tanggal 27 – 29 Agustus 2024.
Dalam hal ini RSUD Doris Sylvanus menjadi rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat, para Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng melakukan tes kesehatan, yang dilaksanakan mulai 27 Agustus – 2 September 2024.
Komisioner KPU Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, H. Harmain, menyampaikan sesuai jadwal KPU Kalteng setelah tes kesehatan dilakukan, tahapan berikutnya tinggal menunggu hasil pemeriksaan tersebut, yang akan disampaikan oleh pihak RSUD Doris Sylvanus kepada KPU Kalteng pada Tanggal 4 September 2024.
“Pada tanggal 5 September atau 6 September, pihak KPU Kalimantan Tengah akan menyampaikan hasil tes kesehatan, kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,” ujar Harmain.
Adapun nantinya hasil pemeriksaan kesehatan hanya ada dua keputusan yakni “Mampu atau Tidak Mampu”. Dimana ketika pasangan Bacalon telah mendapatkan hasil mampu, maka dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, serta begitu pula sebaliknya.
Adapun para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng melakukan tes kesehatan, yang meliputi Medical Check-Up (MCU), tes bebas narkoba dan psikotes. (red)