Penandatanganan Kerjasama KPU Kalteng dan 28 Media: Fokus pada Sosialisasi Pilkada

Foto: Penandatanganan KPU Kalteng dan media, dalam rangka sosialisasi tahapan Pilkada.

Palangka Raya, neonusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan 28 media pada Sabtu (24/8/2024). Acara tersebut dilangsungkan di kantor KPU Kalteng yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Palangka Raya.

Penandatanganan ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sastriadi, dan dihadiri oleh sejumlah komisioner serta jajaran KPU. Perwakilan dari 28 media, yang mencakup media cetak, elektronik, dan online, juga turut hadir dalam acara tersebut.

Komisioner KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, H. Harmain, menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi terkait tahapan Pilkada Provinsi Kalteng.

“Media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai Pilkada kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini, informasi mengenai tahapan Pilkada dapat menjangkau seluruh pelosok Kalteng,” ujar Harmain.

Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan dengan memastikan bahwa semua informasi penting tersedia dan mudah diakses. Selain itu, diharapkan adanya sinergi antara KPU dan media dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat proses demokrasi di Kalteng.

Dengan dukungan media, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dan memahami setiap tahapan Pilkada dengan lebih baik. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *