Upaya Melestarikan Hutan Demi Kesejahteraan Masyarakat, Dishut Kalteng Gelar Rakornis Tahun 2024

Foto: Suasana kegiatan Rakornis Dinas Kehutanan Kalteng Tahun 2024.

Palangka Raya, neonusantara.id – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang dilaksanakan bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, pada Kamis (30/5/2024).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM. Agustan Saining saat diwawancarai oleh sejumlah awak media menyampaikan, kegiatan tersebut mengambil tema “Perhutanan Sosial”.

“Harapan kita, sesuai dengan jargon-jargon Pemerintah Pusat karena Perhutanan Sosial ini adalah Program Nawacita dari Pak Presiden yakni Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dapat diwujudkan,” ujar Agustan.

Lanjutnya, upaya yang dilakukan untuk melestarikan hutan diharapkan juga memperhatikan kepentingan masyarakat. Termasuk didalamnya juga ada upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Adapun untuk saat ini di Provinsi Kalteng, ada sebanyak 250 izin Perhutanan Sosial. Data itu merupakan data bersifat dinamis yang nantinya akan terus berkembang, sesuai dengan target pada Rencana Strategis (Renstra) seluas 500 ribu hektar.

“Saat ini hampir 400 ribu hektar dari 250 izin Perhutanan Sosial tersebut. Harapan kita kedepannya Perhutanan Sosial ini, dapat seperti Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan lainnya,” ucap Agustan.

Sehingga kehadiran Perhutanan Sosial ini dapat memberikan kontribusi pada perekonomian masyarakat. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat yang memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat.

Dalam kawasan Perhutanan Sosial, masyarakat juga dapat melakukan kegiatan pertanian. Bisa menanam tanaman-tanaman palawija disela-sela tanaman pokok yang disebut Tumpang Sari atau Forestry Agro. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *