Palangka Raya, neonusantara.id – Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin, memperjuangkan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di daerah pelosok provinsi ini. Dia menyatakan bahwa kebutuhan akan air bersih adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Oleh karena itu, ini menjadi prioritas yang penting.
Dia mengambil contoh di wilayah Dapil Kalteng III, yang meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara, dimana masih banyak desa yang sulit mendapatkan akses air bersih akibat banyaknya sungai yang tercemar.
“Jika pun ada sumber air bersih, letaknya jauh dari desa manapun, dan itu menjadi masalah serius. Inisiatif pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana harus segera diperhatikan,” katanya, Kamis, 15 Februari 2024.
Jubair Arifin juga mengatakan bahwa sebagian besar masyarakat di desa memanfaatkan air tadah hujan dan sumur sebagai sumber air bersih. Namun, ia menyebut bahwa cara tersebut kurang efektif jika air sumur keruh ketika hujan. Oleh karena itu, peran pemerintah untuk memperhatikan akses air bersih menjadi penting agar masyarakat dapat hidup dengan layak dan sehat.
Jubair Arifin berharap bahwa pemerintah harus mengambil langkah nyata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih, dan setiap desa di Kalteng dibangun sarana air bersih. Dengan memperhatikan akses air bersih di daerah pelosok, pemerintah dapat memperbaiki kondisi hidup masyarakat dan memperbaiki kualitas lingkungan.
“Semua pemimpin dan stakeholder, termasuk masyarakat, harus bersama-sama untuk menyediakan sumber daya yang dibutuhkan sehingga daerah tersebut dapat berkembang dan maju secara keseluruhan,” tuturnya. (red)