Palangka Raya, neonusantara.id – Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, dalam Penutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 menyampaikan bahwa DPRD Kalteng bersama Pemerintah Daerah Kalteng telah melakukan beberapa agenda kedewanan di bidang legislasi. Bersama Pemprov Kalteng dan DPRD telah menetapkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah, termasuk 14 Raperda Prioritas dan 3 Raperda Kumulatif dari 17 program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023.
“Beberapa Raperda telah disahkan, namun beberapa Raperda masih dalam tahap evaluasi pemerintah pusat dan pembahasan tingkat satu serta akan disahkan pada Masa Persidangan I tahun sidang 2024”, katanya pada Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 8 Januari 2024.
Pada bidang anggaran, DPRD Kalteng membahas laporan pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun Anggaran 2022, perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2023, dan juga membahas APBD Kalteng Tahun Anggaran 2024. Hal ini sangat penting karena anggaran adalah instrumen kunci untuk pelaksanaan pembangunan di daerah.
Melalui pembahasan serta evaluasi kinerja DPRD dan Pemerintah Daerah, nantinya akan menciptakan kebijakan publik dan perundang-undangan yang lebih baik dan efektif dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat. Kinerja DPRD yang produktif dapat membantu pemerintah daerah untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Peran DPRD dan Pemerintah Daerah Kalteng sangat penting untuk mencapai visi bersama dalam mewujudkan Kalteng yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya. (red)