banner 728x250

Aksi Bersih Negeri, Pemrov Kalteng Laksanakan Bersih-Bersih Sampah di Fasilitas Publik

Palangka Raya, neonusantara.id – Dalam rangka agenda Nasional “Aksi Bersih Negeri”, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah di fasilitas publik, yakni di Taman Pasuk Kameloh dan Bawah Jembatan Kahayan, Palangka Raya pada Jum’at (8/3/2024).

Dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemprov Kalteng, Yuas Elko menyampaikan kegiatan aksi bersih Negeri (Clean Up) Bersama seluruh undangan melaksanakan Aksi Pungut/mengumpulkan Sampah di sekitar bawah Jembatan Kahayan dan Taman Pasuk Kameloh, Palangka Raya terutama sampah plastik.

“Dengan adanya kegiatan aksi bersih Negeri (Clean up) ini juga akan memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta ditingkat daerah dalam mengatasi sampah plastik,” ujar Elko.

Lanjutnya, peran aktif tersebut akan memperkuat partisipasi dan kesadaran publik dalam upaya pengelolaan sampah dari sumber untuk mengurangi sampah yang diolah di TPA melalui Gerakan memilah dan mengolah sampah di sumber.

Sementara itu, M. Auria Ibrahim selaku perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI semakin banyak kegiatan pemungutan sampah maka semakin baik, untuk membangun kesadaran tidak buang sampah sembarangan.

“Namun tantangannya kedepan adalah semakin banyak sampah seiring waktu. Sehingga Gerakan aksi bersih sampah terus digaungkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DLH Kalteng, Noor Halim saat diwawancarai menyampaikan, ucapan terima kasih atas dukungan dari semua pihak yang telah berpartisipasi, sehingga kegiatan tersebut bisa terlaksana.

“Sejumlah program telah kita laksanakan, Alhamdulillah kemaren untuk Kota Palangka Raya telah meraih piala Adipura dua kali berturut-turut,” ujarnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Kementerian KLHK RI, atas dukungan dan bantuannya hingga saat ini. Salah satunya adalah bantuan Incinerator yang berfungsi sebagai pengamanan sampah-sampah maupun limbah-limbah dari tenaga kesehatan, seperti limbah rumah sakit, jarum suntik dan lainnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *