Kuala Kapuas, neonusantara.id – RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan rapat pertemuan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, dengan materi pemaparan pelaksanaan sub kegiatan pengembangan RSUD dan sub kegiatan pengadaan alat kesehatan yang berkaitan dengan pendampingan Kejari untuk tahun 2024.
Kegiatan di aula Kejari itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, bersama jajaran pejabat dan stafnya. Sedangkan dari pihak RSUD Kapuas dihadiri Direktur dr Agus Waluyo, bersama Kasubbag beserta jajaran stafnya, serta perwakilan Dinas PUPR PKP.
dr Agus Waluyo menjelaskan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan humanis, diperlukan tindakan pencegahan untuk meminimalisir permasalahan yang berpotensi menghambat terwujudnya good governance.
“Ini sekaligus sebagai penguatan kolaborasi dan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas. Terkait hal tersebut di atas, dengan ini RSUD Kapuas bekerjasama dengan Kejari Kapuas terkait pendampingan untuk sub kegiatan pengembangan rumah sakit dan sub kegiatan pengadaan alat kesehatan yang pada Tahun 2024 ini direncanakan berjumlah 15,” ujar Agus pada Sabtu (13/1/2024).
Kassubag Umum dan Perencanaan RSUD Kapuas, Solestyanto, mengatakan presentasi tentang perencanaan kegiatan pembangunan di tahun 2024 tersebut antara lain rehab selasar RS, rehab plavon selasar RS, rehab aula pertemuan, rehab listrik selasar RS, rehab ruang radiologi.
Kemudian pengecatan RS, pembangunan Ruang mamografi, pembangunan ruang isolasi, pembangunan gudang aset, pembangunan TPS, pembangunan ruang cytotoxic, pembangunan ruang cathlab, DED Rumah sakit baru, pengadaan alat kesehatan autoclave, dan pengadaan rontgen panoramik.
Sementara itu, Kajari Kapuas menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya nanti.
“Semoga segala persiapan dan prosesnya berjalan dengan lancar, sehingga kendala-kendala dapat teratasi,” katanya. (red)