banner 728x250

Antrean SPBU Palangka Raya Kembali Mengular, Junaidi Desak Pertamina Penuhi Kuota 205 Kiloliter

Antrean SPBU Palangka Raya Kembali Mengular, Junaidi Desak Pertamina Penuhi Kuota 205 Kiloliter

Palangka Raya, neonusantara.id – Antrean kendaraan yang kembali mengular di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dijawab dengan kepastian pasokan BBM yang memadai.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mendesak Pertamina memastikan distribusi BBM ke Palangka Raya berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, antrean panjang di SPBU tidak bisa dilepaskan dari persoalan ketersediaan pasokan. Jika distribusi mencukupi, kata dia, antrean panjang semestinya tidak terjadi.

“Rumusnya sederhana, kalau sampai terjadi antrean di SPBU, itu pasti karena penyalurannya kurang. Kami berkeyakinan jika antrean kembali terjadi di Kota Palangka Raya, berarti pasokan dari Pertamina belum memenuhi kuota kebutuhan masyarakat,” ujar Junaidi, Selasa (18/8/2026).

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng itu menilai pernyataan mengenai stok BBM yang aman perlu dibuktikan dengan kondisi nyata di lapangan. Sebab, masyarakat masih menghadapi antrean ketika hendak mendapatkan BBM.

Karena itu, Junaidi meminta Pertamina tidak mengurangi pasokan dan menjaga konsistensi distribusi BBM ke Palangka Raya.

“Harapan kita, pihak Pertamina bisa kembali memenuhi kuota kebutuhan kota. Jangan sampai kurang salur atau ada alasan macam-macam. Kalimantan Tengah ini daerah penghasil energi, jadi kami minta kuota BBM kita jangan dikurangi. Jika kebutuhan Palangka Raya berada di angka 205 kiloliter, tolong itu dipenuhi,” tegasnya.

Junaidi menambahkan, persoalan antrean tidak semata-mata bergantung pada jenis BBM yang disalurkan. Menurutnya, selama total pasokan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, tekanan antrean di SPBU dapat dihindari.

Terkait pembatasan pembelian Pertalite berbasis Data Tunggal dengan sasaran Desil 1–8, Junaidi menyatakan DPRD mendukung prinsip subsidi tepat sasaran. Kelompok masyarakat mampu pada Desil 9 dan 10 diarahkan menggunakan BBM non-subsidi.

“Pertalite itu kan BBM bersubsidi. Kami memahami ada acuan data tunggal dari pemerintah agar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Mengenai aturan itu, dewan tentu sepakat,” ungkapnya.

Namun, ia meminta kebijakan pembatasan pembelian tidak berjalan tanpa diiringi kecukupan stok, baik BBM subsidi maupun non-subsidi.

“Bagi masyarakat yang mampu, silakan menggunakan BBM non-subsidi. Namun yang terpenting, akumulasi pasokan secara keseluruhan khususnya kuota 205 kiloliter untuk Palangka Raya, harus benar-benar dipenuhi oleh Pertamina agar masyarakat tidak dirugikan oleh antrean panjang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *