banner 728x250

DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Peluang Legalisasi Pertambangan Rakyat

Foto: Suasana RDP antara Pemkab dan DPRD Barito Utara.

Muara Teweh, Neonusantara.id — Upaya mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tertata menjadi pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Gedung DPRD setempat, Senin (22/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai salah satu solusi untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan tradisional.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, bersama unsur pimpinan dewan lainnya dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat keamanan, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan penambang.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan terkait pentingnya penataan sektor pertambangan rakyat agar dapat berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, mengatakan pembahasan mengenai WPR perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian dalam penyusunan langkah-langkah kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

“Melalui forum ini, kita ingin mencari solusi yang tepat sehingga kepentingan masyarakat dapat terakomodasi tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Bahrum F. Girsang, menegaskan pemerintah daerah mendukung upaya pengembangan WPR yang dilakukan sesuai regulasi. Pemerintah, kata dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk mengawal proses tersebut.

Menurut Bahrum, keberadaan wilayah pertambangan rakyat yang memiliki legalitas jelas dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan usaha sekaligus mendukung peningkatan ekonomi daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi agar pengembangan WPR dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain aspek legalitas, pembahasan juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan dalam aktivitas pertambangan rakyat. Hal itu dinilai penting agar pemanfaatan sumber daya alam dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Melalui RDP tersebut, DPRD dan Pemkab Barito Utara berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan berkelanjutan di masa mendatang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *