banner 728x250

Sinergi Bapas dan Disdalduk KB PPPA Perkuat Pembinaan Klien Pemasyarakatan

Foto: Bapas Kelas II Muara Teweh dan Disdalduk KB PPPA Barito Utara menandatangani PKS guna memperkuat pembinaan dan perlindungan klien pemasyarakatan.

Muara Teweh, Neonusantara.id — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB PPPA) Kabupaten Barito Utara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperkuat pembinaan dan pendampingan bagi klien pemasyarakatan, Rabu (10/6/2026).

Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi kedua instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan, pendampingan, serta perlindungan terhadap klien pemasyarakatan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh, M. Ading Saidhy, mengatakan penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program pembimbingan kemasyarakatan yang selama ini dijalankan.

Menurutnya, keberhasilan proses reintegrasi sosial tidak hanya bergantung pada pembinaan yang dilakukan petugas pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak yang memiliki peran dalam pemberdayaan masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai program pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penguatan ketahanan keluarga, hingga peningkatan kualitas hidup klien pemasyarakatan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Disdalduk KB PPPA Kabupaten Barito Utara menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui berbagai program yang selaras dengan tugas dan fungsi instansi.

Program tersebut antara lain edukasi keluarga, layanan konseling, perlindungan perempuan dan anak, serta kegiatan pemberdayaan yang diharapkan mampu membantu klien beradaptasi kembali dengan lingkungan sosialnya.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi berkelanjutan antara kedua instansi dalam memberikan layanan yang lebih komprehensif kepada kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Melalui sinergi tersebut, kualitas pelayanan kepada klien pemasyarakatan diharapkan semakin optimal, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan sosial yang aman, inklusif, dan berkeadilan di Kabupaten Barito Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *