Muara Teweh, Neonusantara.id — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan pertigaan lampu merah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh. Kegiatan sosialisasi kembali dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026) sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, mengatakan langkah sosialisasi dilakukan agar para pedagang memahami ketentuan yang mengatur penggunaan fasilitas umum dan kawasan perdagangan di wilayah perkotaan.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan pemahaman kepada pedagang agar penataan dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari peraturan daerah yang mengatur pengelolaan pasar, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Selain melakukan sosialisasi, Satpol PP juga rutin melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis dalam Kota Muara Teweh guna memantau kondisi lapangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi gangguan ketertiban umum.
Suparmi menjelaskan bahwa keberadaan pedagang kaki lima memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Namun demikian, penataan tetap diperlukan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, maupun fungsi fasilitas umum lainnya.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, sebagian besar pedagang menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang berlaku. Mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan perkotaan demi kenyamanan bersama.
Meski demikian, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan penyesuaian lokasi usaha secara bertahap. Mereka juga menginginkan penerapan aturan dilakukan secara adil dan merata terhadap seluruh pelaku usaha tanpa membedakan satu dengan yang lainnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap sinergi antara pedagang, masyarakat, dan pemerintah daerah dapat terus terjalin sehingga penataan kawasan perkotaan dapat berjalan optimal tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. (red)





















