Palangka Raya, Neonusantara.id — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan kebijakan baru pemerintah terkait perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) yang kini mulai menyasar anak usia pendidikan anak usia dini (PAUD).
Pernyataan tersebut disampaikannya usai memimpin peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman Kantor Gubernur Kalteng, yang dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran, serta diikuti ASN dan pelajar, Sabtu (2/5/2026).
Fajar menjelaskan, untuk pertama kalinya pemerintah mengalokasikan bantuan PIP bagi anak PAUD sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan sejak usia dini.
“Tahun ini untuk pertama kalinya PIP diberikan kepada anak-anak PAUD, dengan besaran bantuan Rp450 ribu per tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut menjadi langkah awal menuju penerapan wajib belajar satu tahun prasekolah yang tengah didorong pemerintah.
“Ke depan, jika revisi undang-undang disetujui, maka anak usia enam tahun wajib mengikuti pendidikan prasekolah. Pemerintah juga sudah menyiapkan dukungan anggarannya,” katanya.
Selain itu, Fajar juga mengapresiasi berbagai program pendidikan di Kalimantan Tengah, termasuk penyediaan papan interaktif digital di sekolah yang dinilai mampu menunjang kualitas pembelajaran. (red)





















