Palangka Raya, Neonusantara.id — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan disiplin dan kinerja aparatur sipil negara tetap berjalan optimal.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 9–10 April 2026 tersebut menyasar beberapa OPD secara acak, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam peninjauan tersebut, Linae didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Fokus peninjauan meliputi kedisiplinan kehadiran ASN, efektivitas penerapan pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), serta keterlibatan ASN dalam penyebarluasan informasi publik.
“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya, di Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan bahwa disiplin menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah.
Selain itu, Linae juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran.
“Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur dengan baik agar tidak terjadi pemborosan listrik,” tambahnya.
Ia juga menekankan peran ASN dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
Ia mendorong pimpinan OPD untuk memperkuat pengawasan internal, mengoptimalkan pengelolaan ruang kerja, serta meningkatkan peran ASN dalam menyampaikan informasi pembangunan.
Kegiatan ini akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga konsistensi disiplin dan meningkatkan budaya kerja ASN.
Melalui langkah tersebut, diharapkan kinerja pemerintahan semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (red)





















