Palangka Raya, Neonusantara.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya memperkuat ekosistem inovasi daerah. Kegiatan yang berlangsung di Best Western Batang Garing Hotel, Rabu (4/3/2026) ini difokuskan pada peningkatan pemahaman dan perlindungan paten di wilayah Kalteng.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa kegiatan diseminasi KI memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong budaya inovasi. Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari langkah terstruktur dalam meningkatkan jumlah permohonan paten.
“Diseminasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual serta mendorong peningkatan permohonan dan pemanfaatan paten,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian menjadi elemen penting dalam memberikan layanan pendampingan, pengelolaan, serta fasilitasi KI secara profesional dan terintegrasi.
Melalui kerja sama yang dibangun, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi, memperlancar pertukaran informasi, serta mempertegas sinergi lintas sektor dalam pengembangan KI di daerah.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden, menekankan bahwa perlindungan paten menjadi faktor penting dalam mendukung arah pembangunan daerah berbasis inovasi.
Ia menyampaikan bahwa pembangunan tidak lagi hanya mengandalkan sumber daya alam, melainkan harus ditopang oleh kreativitas dan inovasi sumber daya manusia.
“Bapperida memiliki peran strategis dalam memastikan inovasi daerah tidak hanya berkembang, tetapi juga terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomis,” kata Agustiar.
Menurutnya, kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta perguruan tinggi perlu terus diperkuat.
Ia juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat lahirnya riset dan inovasi. Namun demikian, setiap invensi yang dihasilkan harus mendapatkan perlindungan hukum agar memberikan manfaat ekonomi yang optimal.
“Kita ingin setiap invensi yang dihasilkan mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan manfaat ekonomi yang layak,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis, melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, akan lahir lebih banyak inovator daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional.
“Dengan sinergi yang kuat, Kalimantan Tengah diharapkan menjadi daerah yang maju, inovatif, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (red)





















