Palangka Raya, Neonusantara.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) verifikasi hasil penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti 183 peserta dari kabupaten dan kota di 10 provinsi. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam penataan kelembagaan agar lebih efektif, efisien, dan bebas dari tumpang tindih kewenangan.
Plt Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, menyampaikan bahwa FGD ini berperan penting dalam memastikan hasil penilaian indeks kelembagaan sesuai dengan kondisi di daerah.
“Forum ini menjadi sarana klarifikasi sekaligus penguatan agar penilaian yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil, sekaligus menjadi dasar perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Betri turut menjadi narasumber dengan memaparkan implementasi kebijakan penataan perangkat daerah di Kalimantan Tengah, termasuk penyesuaian struktur organisasi dan penyederhanaan proses kerja.
Ia menegaskan bahwa penataan kelembagaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintahan.
“Penataan kelembagaan harus mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah serta memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Keikutsertaan Kalteng sebagai narasumber dinilai sebagai bentuk pengakuan atas capaian dalam penataan kelembagaan yang telah dilakukan. Praktik yang disampaikan diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurut Betri, manfaat utama dari penataan kelembagaan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Struktur yang tepat dan proses kerja yang lebih sederhana akan mendorong pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jika struktur dan proses sudah berjalan optimal, maka pelayanan publik akan semakin baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kelembagaan yang tertata akan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara lebih efektif, sehingga visi pembangunan Kalimantan Tengah dapat diwujudkan secara optimal. (red)





















