Muara Teweh, Neonusantara.id — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun skema program pembangunan secara terarah hingga tahun 2029 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh program harus selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, baik dari sisi kegiatan maupun target keuangan.
“Saya ingin mengetahui kegiatan yang sesuai dengan RPJMD. Saya minta dibuatkan skemanya, baik kegiatan fisik maupun target keuangan yang harus tersedia hingga berakhir masa jabatan kami pada 2029,” ujar H. Shalahuddin.
Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci agar tidak ada program yang tertunda atau membebani pemerintahan berikutnya. Oleh karena itu, setiap OPD diminta menyusun perencanaan yang rinci dan terukur sejak awal.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antarperangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kepala daerah sekarang tidak boleh membebani periode berikutnya; semua program harus selesai paling lambat tahun tersebut,” tegasnya.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. (red)





















