Muara Teweh, Neonusantara.id — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Forum ini merupakan tahapan konstitusional krusial dalam siklus perencanaan daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta regulasi pengelolaan keuangan dan tata cara perencanaan pembangunan nasional.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedarida Kabupaten Barito Utara, H. Yaser Arapat, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 bertujuan untuk membahas sekaligus menyempurnakan rancangan awal dokumen perencanaan agar selaras dengan dinamika kebutuhan daerah. Forum ini memfasilitasi penajaman program, kegiatan, pagu indikatif, hingga penetapan indikator dan target kinerja yang akan menjadi potret pembangunan Barito Utara pada tahun 2027.
“Musrenbang ini dilaksanakan untuk menyempurnakan arah kebijakan sekaligus menetapkan skala prioritas pembangunan. Kami berupaya menyelaraskan berbagai permasalahan pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang tingkat kecamatan, usulan desa, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Yaser Arapat
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta ini melibatkan unsur perangkat daerah, instansi vertikal, anggota DPRD, serta perwakilan tokoh masyarakat. Selama satu hari, para peserta mendalami materi strategis yang dipaparkan oleh sejumlah narasumber teknis.
Pembahasan mencakup rekapitulasi hasil Musrenbang kecamatan tahun 2026, pokok-pokok pikiran DPRD, rancangan APBD 2027, hingga sinkronisasi dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Sejumlah narasumber kunci, termasuk pimpinan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), turut memaparkan rencana kerja sektoral.
Sesi ini menjadi ruang untuk memastikan bahwa usulan infrastruktur dan pemukiman dari tingkat bawah telah terintegrasi dengan rencana strategis perangkat daerah.
Di akhir laporannya, H. Yaser Arapat memberikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh elemen dalam proses teknokratis dan partisipatif ini. Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang menjadi landasan hukum penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2027.
Melalui mekanisme yang terstruktur ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen mewujudkan sistem perencanaan pembangunan yang tidak hanya administratif, tetapi juga fungsional dan mampu menjawab tantangan riil yang dihadapi masyarakat secara berkelanjutan. (red)





















