Muara Teweh, Neonusantara.id — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara turut membahas pemandangan umum fraksi terhadap sejumlah Raperda strategis di bidang sosial, yakni Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) serta regulasi terkait perumahan dan permukiman, Senin (2/3/2026).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini ini menjadi forum bagi fraksi untuk menyampaikan catatan konstruktif guna menyempurnakan substansi Raperda, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ketua DPRD menegaskan bahwa regulasi terkait PUG dan perumahan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan komprehensif.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan bahwa Raperda PUG menjadi langkah penting dalam memastikan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
“Pengarusutamaan gender harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses dan manfaat yang setara,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai Raperda terkait perumahan dan permukiman kumuh sangat strategis dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
“Penanganan kawasan kumuh dan penyediaan prasarana perumahan yang layak merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Shalahuddin.
Pemerintah daerah berharap regulasi ini dapat menjadi dasar kuat dalam menciptakan lingkungan yang layak huni serta mendorong pembangunan yang inklusif di Barito Utara. (red)





















