banner 728x250

RPPLH Jadi Instrumen Utama Tata Kelola Lingkungan Hidup di Barito Utara

MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan rencana besar integrasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) ke dalam seluruh dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah daerah. Hal tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan RPPLH yang digelar Senin (01/12/2025). Acara yang berlangsung di ruang rapat Setda Barut ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, mewakili Bupati Barito Utara. Sejumlah pihak hadir, termasuk Tim Penyusun LPPM Unlam Baharuddin, S.Kel., M.Si., serta pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng secara daring.
Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa RPPLH merupakan dokumen strategis negara yang wajib dimuat dalam RPJPD dan RPJMD. Dokumen ini menjadi arah kebijakan utama dalam tata kelola, perlindungan, serta pemanfaatan sumber daya alam di daerah.
“Penyusunan RPPLH bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan tidak mengabaikan aspek kelestarian lingkungan,” katanya.
RPPLH memuat strategi, kebijakan, hingga indikasi program selama 30 tahun yang bertujuan menjaga kualitas lingkungan hidup, mengendalikan pencemaran, melestarikan keanekaragaman hayati, serta memastikan ruang hidup aman bagi masyarakat. Dalam pemaparannya, Bupati juga mengingatkan urgensi dokumen ini di tengah meningkatnya kebutuhan infrastruktur, pertumbuhan investasi, serta aktivitas sektor pertambangan dan perkebunan yang terus berkembang. Lebih lanjut, seluruh peserta konsultasi diminta berperan aktif memberi masukan agar RPPLH benar-benar komprehensif dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Melalui penyusunan RPPLH, pemerintah daerah berharap pembangunan Barito Utara dapat berjalan selaras antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *