MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang tahun ke- 54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang diselenggarakan bertempat di halaman Kantor Pemerintah Daerah, Senin (1/12/2025). Hadir dalam mengikuti upacara hari Korpri ini yakni Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md, Sekda Drs. Muhlis, Ketua DPRD, Mery Rukaini, S. IP, Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan dan kemasyarakatan, Kepala BKPSDM, Sri Hartati, Asisten III Sekda bidang Administrasi, H. Yaser Arapat, ST. MT, yang mewakili Kapolres, Kabag sumda Polres Barito Utara, AKP. Eko Nurwantoro, Kadisnakertrankop UKM, Mastur, SE.
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dalam sambutannya dibacakan melalui Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST. MT menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KORPRI yang telah mengabdikan diri lebih dari setengah abad untuk kemajuan bangsa dan negara.
“Terima kasih atas dharma bakti, dedikasi, dan loyalitas yang telah Saudara tunjukkan dalam menjalankan tugas negara dan melayani masyarakat,” ucapnya.
Tahun ini, peringatan HUT KORPRI mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. Tema tersebut menegaskan tekad ASN untuk menjaga persatuan, memperkuat soliditas, dan menjadi kekuatan moral serta profesional dalam mendukung kemajuan Indonesia.
Bupati H. Shalahuddin juga menyampaikan pesan agar kesejahteraan anggota KORPRI menjadi perhatian utama. Pola jenjang karier ASN harus terbebas dari kepentingan politik dan tetap menjaga netralitas organisasi.
“Netralitas dan kemandirian KORPRI menjadi dasar kekuatan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa,” katanya. Selain itu, ASN didorong menjadi penggerak utama transformasi digital. “Gunakan teknologi untuk mempercepat pelayanan, memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan masyarakat,” tegas Shalahuddin saat membaca sambutan.
Disampaikan pula komitmen pemerintah dalam penguatan KORPRI melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang bertujuan melindungi serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas ASN. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh anggota KORPRI untuk siaga, dengan melaksanakan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI, antara lain memperkuat persatuan, menjaga netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme, serta berperan aktif dalam pelayanan publik dan peningkatan pendapatan negara maupun daerah.
“KORPRI harus kompak, solid, satu suara dan satu langkah dalam memperjuangkan kepentingan aparatur serta pengabdian kepada masyarakat. Jadikan KORPRI sebagai rumah besar ASN, penggerak pelayanan publik, dan pilar menuju Indonesia Maju 2045,” tegasnya.
Setelah selesai upacara hari Korpri ke- 54 serta pemotongan Tumpeng oleh Bupati dan Wakil Bupati. acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan, kepada 10 besar perangkat daerah serta unit kerja berhasil meraih Indexs BerAKHLAK disaksikan para Pejabat Daerah yang hadir. (red)
Pemkab Barito Utara Peringati HUT ke- 54 Korpri Tahun 2025



















