Palangka Raya, neonusantara.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng kembali menegaskan kekompakan dalam mengawal kebijakan fiskal daerah. Hal tersebut tampak pada pelaksanaan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin, 13 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para wakil ketua serta anggota DPRD, dan pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Agenda utama pertemuan ialah penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Arton menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan unsur penting untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPRD dan Pemprov Kalteng memiliki tekad yang sama untuk memastikan APBD 2026 disusun dengan transparan, efisien, dan tepat guna,” ujar Arton.
Sementara itu, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo yang membacakan pidato tertulis Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan kapasitas keuangan daerah serta prinsip efektivitas dan akuntabilitas.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami memusatkan perhatian pada belanja prioritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Edy.
Ia menambahkan bahwa rancangan APBD 2026 telah disusun sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.
“Kerja sama antara pemerintah provinsi dan DPRD merupakan kunci untuk memastikan arah pembangunan Kalimantan Tengah semakin membawa keberkahan, kemajuan, dan kesejahteraan,” tutup Edy. (red)





















