Palangka Raya, neonusantara.id — Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Plt. Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya Leonard S. Ampung menghadiri pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya di Aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025).
“Pelantikan ini menunjukkan komitmen kita memperkuat keberadaan Kedamangan sebagai lembaga adat yang menjalankan fungsi pelestarian nilai, pembinaan masyarakat, serta penegakan hukum adat secara berkelanjutan,” ujar Leonard.
Prosesi tersebut menetapkan Walter Sungan sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya. Ia dilantik oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini dan dikukuhkan langsung oleh Leonard atas nama DAD Kota Palangka Raya sesuai regulasi yang berlaku.
Leonard menekankan bahwa pengangkatan Damang sudah berjalan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah mengenai Kelembagaan Adat Dayak di tingkat provinsi dan kota, sehingga kedudukan dan fungsi adat tetap berada pada jalur yang benar.
“Damang harus menjaga wibawa, bekerja selaras dengan para mantir, dan memastikan lembaga adat berkontribusi positif bagi masyarakat melalui harmonisasi, keteladanan, serta pelayanan adat yang bertanggung jawab,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa DAD Kota Palangka Raya akan terus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi untuk memastikan hubungan antara Damang dan para mantir berjalan baik di seluruh wilayah kota.
Melalui pelantikan ini, Damang diharapkan dapat berperan aktif mendukung berbagai program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan karakter masyarakat, adat istiadat, dan penguatan nilai-nilai budaya Dayak. (red)



















