Palangka Raya, neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Anggota Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (10/11/2025). Kehadiran rombongan diterima melalui sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko.
“Kunjungan ini menjadi kesempatan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi dan pengelolaan sumber daya daerah,” ujar Yuas.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalteng siap mendukung program strategis nasional yang bersinggungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemprov Kalimantan Tengah mendukung penuh Asta Cita Presiden, termasuk program Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis, hingga Koperasi Merah Putih yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” tutur Yuas.
Melalui kunjungan tersebut, Pemprov Kalteng berharap sinergi dengan DPD RI semakin kuat, terutama dalam memastikan kebijakan ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (mmckalteng/red)



















