banner 728x250

DPRD Barito Utara Dorong Raperda Pengelolaan Sampah Lewat Studi Banding Ke Yogyakarta

MUARA TEWEH, neonusantara.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Satriani menyampaikan bahwa dia bersama sejumlah anggota dewan lainnya telah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah meninjau fasilitas pengelolaan sampah terpadu TPS3R Nitikan, sebagai bagian dari studi banding dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) itu menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari berbagai inovasi dalam sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah berhasil diterapkan di Kota Yogyakarta.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana pengelolaan sampah yang efektif dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Sistem yang diterapkan di TPS3R Nitikan menjadi contoh nyata bagaimana sampah organik dan anorganik bisa dikelola secara terpisah dan berkelanjutan,” ujar Naruk Satriani saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2025).

Selain meninjau fasilitas pengelolaan, rombongan DPRD Barito Utara juga melakukan diskusi dengan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta terkait kebijakan dan regulasi yang mendukung keberhasilan program tersebut.

Sekretaris DLH Kota Yogyakarta yang menerima langsung kunjungan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD Barito Utara yang berupaya memperkuat kebijakan pengelolaan sampah di daerahnya melalui studi banding dan kerja sama antar daerah.

Melalui kunjungan ini DPRD Barito Utara berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dari Kota Yogyakarta untuk diterapkan di Kabupaten Barito Utara, guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien partisipatif dan ramah lingkungan.

Kolaborasi antardaerah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengelolaan lingkungan hidup serta memberikan dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah Barito Utara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *