banner 728x250

Dissiptaka Barut Gelar Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi Srikandi

MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dissiptaka) menggelar pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal 11 – 12 November 2025, dilaksanakan di Aula Utama Lantai II Kantor Dissiptaka Muara Teweh dan dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Utara melalui Sta Ahli Bupati, drg. Dwi Agus Setyowaty.

Dalam sambutannya, Kepala Dissiptaka Kabupaten Barito Utara, Fakhri Fauzi, S.Ag.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa landasan hukum, diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan serta Akses Arsip, juga Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Disebutkan pula, nilai hasil digitalisasi arsip tahun 2024 Kabupaten Barito Utara mencapai 64,94 kategori “baik”.

Pelatihan ini bertujuan untuk mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan daerah agar berjalan secara komprehensif dan terpadu. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap pengelolaan arsip di perangkat daerah, baik secara konvensional maupun elektronik. dapat lebih tertata dan profesional,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *