MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengecekan dan peninjauan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu Kilometer 13. Desa Mukut, Kecamatan Lahei, (02/10/2025).
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menegaskan bahwa pembangunan IPLT merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas air tanah maupun air baku, menciptakan lingkungan bersih dan sehat serta menjadi sarana edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pencemaran lingkungan.
“IPLT ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan limbah tinja yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat hidup di lingkungan yang lebih sehat,” ujar Iman Topik.
Sementara itu. Kabid Cipta Karya Ignasius, menjelaskan bahwa progres pembangunan IPLT saat ini telah mencapai 82%, yang meliputi pekerjaan pembesian dan pengecoran pada bak 3, 4, 5. dan 6. Fasilitas ini ditargetkan sudah dapat berfungsi pada awal November 2025.
Dijelaskan pula oleh nya bahwa nantinya lumpur tinja dari Septic Tank rumah tangga maupun perkantoran yang disedot menggunakan mobil tangki akan dibuang dan diolah di IPLT.
Dengan begitu, limbah tidak lagi mencemari air tanah maupun lingkungan “jelas Ignasius Dengan hadirnya IPLT Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap tercipta lingkungan yang lebih bersih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat terangnya. (red)



















