banner 728x250

Box Culvert Ambruk di Katingan, DPRD Kalteng Desak Audit Infrastruktur Trans Kalimantan

Box Culvert Ambruk di Katingan, DPRD Kalteng Desak Audit Infrastruktur Trans Kalimantan

PALANGKA RAYA – Ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, menjadi alarm bagi kondisi infrastruktur di jalur Trans Kalimantan. DPRD Kalimantan Tengah meminta pemerintah tidak sekadar melakukan perbaikan darurat, tetapi mengevaluasi kondisi seluruh jembatan dan box culvert di ruas jalan nasional tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Langkah itu dinilai penting untuk mengetahui titik-titik infrastruktur yang memiliki risiko kerusakan dan membutuhkan penanganan lebih awal.

“Ini jalur vital Trans Kalimantan. BPJN perlu melakukan investigasi dan inventarisasi terhadap jembatan maupun box culvert yang rentan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Hafid, Minggu (5/7/2026).

Menurut Hafid, Trans Kalimantan bukan sekadar jalur penghubung antardaerah. Ruas tersebut menjadi salah satu tumpuan mobilitas masyarakat sekaligus pergerakan distribusi logistik.

Karena itu, ia meminta pemerintah memiliki basis data yang jelas mengenai kondisi setiap jembatan dan box culvert, termasuk usia konstruksi, tingkat kerusakan, serta kelayakannya dalam menghadapi beban lalu lintas.

Perhatian khusus juga diminta diberikan terhadap infrastruktur yang berada di kawasan rawan erosi, terutama di sekitar bantaran sungai.

Hafid menilai program rehabilitasi harus berbasis kajian teknis. Penentuan prioritas perbaikan, kata dia, semestinya mengacu pada kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar berdasarkan perkiraan.

“Masih terlihat jembatan yang sebenarnya layak justru dibongkar atau direnovasi. Seharusnya ada data kualitas yang menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan,” ujar Hafid yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selain kondisi fisik, kualitas pekerjaan konstruksi juga menjadi perhatian. BPJN diminta melakukan pengawasan secara berkala terhadap box culvert maupun jembatan yang baru dibangun atau telah menjalani rehabilitasi.

Hafid juga menyoroti kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih melintas di Trans Kalimantan. Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan dengan muatan berlebih perlu diperketat karena dapat memberikan beban tambahan terhadap infrastruktur.

“Penindakan terhadap ODOL belum maksimal. Harus dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan terukur,” tuturnya.

Ia menilai perkembangan aktivitas ekonomi, termasuk distribusi hasil sumber daya alam, membuat beban jalur Trans Kalimantan semakin besar. Kondisi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas jalan dan jembatan.

Karena itu, Hafid mendorong pemerintah mulai memikirkan peningkatan kelas jalan sekaligus menyiapkan jalur alternatif. Dengan begitu, apabila terjadi kerusakan pada salah satu titik, arus masyarakat dan distribusi logistik tetap memiliki jalur penghubung.

“Trans Kalimantan merupakan jalur utama. Ke depan perlu dipersiapkan ruas jalan baru sehingga ketika terjadi gangguan, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan,” ujarnya.

Hafid juga mengingatkan sejumlah jembatan di Kalteng telah berusia puluhan tahun. Evaluasi diperlukan agar kemampuan konstruksi tetap sesuai dengan perkembangan volume lalu lintas dan kebutuhan ekonomi saat ini.

“Pemerintah perlu menyusun perencanaan pembangunan jalan dan jembatan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Infrastruktur ini menjadi akses utama bagi aktivitas masyarakat sekaligus distribusi hasil sumber daya alam di Kalimantan Tengah,” katanya.

Sebelumnya, box culvert di KM 11 ruas Kasongan–Kereng Pangi ambruk pada Minggu pagi dan sempat memutus total arus kendaraan di jalur Trans Kalimantan.

Perbaikan darurat kemudian dilakukan menggunakan alat berat. Akses jalan kembali dibuka sekitar pukul 18.35 WIB dengan sistem buka-tutup satu jalur secara bergantian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *