Palangka Raya, neonusantara.id — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, selaku Ketua Harian Pokja REDD+ Prov. Kalteng menegaskan pentingnya koordinasi antar dinas dalam Rakor Pokja REDD+ Tahun 2025, Kamis (13/11/2025). Pokja REDD+ terdiri dari Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida, dan Dinas Perkebunan.
Joni Harta menjelaskan, tim Pokja akan menyalurkan dana Results-Based Payment (RBP) melalui lembaga penjamin Yayasan Penabulu, serta memastikan setiap dinas menyiapkan outputnya sebagai satu kesatuan untuk mendukung percepatan pencapaian target emisi gas rumah kaca.
“Dari anggaran 80 miliar rupiah, hingga kini baru terealisasi 11 miliar. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat pondasi tim Pokja dengan menjaga kekompakan agar pengelolaan REDD+ lebih efektif,” ujarnya.
Rakor yang berlangsung selama tiga hari, 13–15 November 2025, diikuti oleh perwakilan OPD Pemprov Kalteng terkait, Direktur Program RBP Yayasan Penabulu, akademisi, fasilitator, serta seluruh anggota Tim Pokja REDD+ Provinsi Kalimantan Tengah. (red)



















