Palangka Raya, neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan peningkatan signifikan pada layanan air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekda Kalteng, Herson B. Aden, menjelaskan bahwa target tersebut menjadi bagian penting dari upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di bidang lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
“Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyelaraskan target SDGs dengan RPJMN 2025–2029, yang menargetkan 40,2 persen rumah tangga perkotaan memiliki akses air siap minum perpipaan dan 30 persen rumah tangga memiliki akses sanitasi aman pada tahun 2029,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menyebutkan, RPJMN juga menargetkan 85 persen rumah tangga memiliki layanan penuh pengumpulan sampah dan 38 persen timbulan sampah dapat diolah di fasilitas pengolahan. Adapun dalam RPJMD Kalteng, target yang ditetapkan antara lain: akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan sebesar 50 persen, rumah tangga dengan akses sanitasi aman sebesar 20 persen, serta timbulan sampah terolah sebesar 23,8 persen.
“Demi mencapai target tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antar pihak, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, maupun masyarakat,” tutur Herson.
Ia menambahkan, arah kebijakan 2025–2029 menekankan penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pemilahan sampah dari sumber, serta reformasi tata kelola pengelolaan sampah tanpa membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru. (red)



















