Palangka Raya, neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama Disdagperin Kalteng dan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalteng melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah distributor dan pengecer besar beras di Kota Palangka Raya. Sidak tersebut dilakukan untuk memantau pergerakan harga dan ketersediaan beras guna menjaga stabilitas pasokan di daerah.
“Sidak ini kami lakukan untuk memastikan harga beras tetap mengikuti ketentuan dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga di luar batas kewajaran,” ucap Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Agus Candra, Rabu (5/11/2025).
Sidak gabungan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan Badan Pangan Nasional dan Satgas Pangan Kalteng pada akhir Oktober lalu, termasuk surat teguran yang telah dikeluarkan Disdagperin kepada pelaku usaha terkait HET beras. Tim gabungan memeriksa harga jual, mencatat harga perolehan dari produsen, serta menelusuri berbagai kendala distribusi yang berpotensi memicu kenaikan harga.
Agus Candra menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan strategis. Ia juga menilai pentingnya pemantauan ketat terhadap distribusi untuk mencegah penimbunan dan potensi pelanggaran lainnya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa pasokan beras tetap aman, terlebih menjelang akhir tahun ketika kebutuhan pasar cenderung meningkat, sehingga stabilitas harga dapat terus terjaga di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (red)





















