Puruk Cahu, neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan memastikan ribuan bibit kakao di Kabupaten Murung Raya telah lolos proses sertifikasi dan dinyatakan layak edar. Pemeriksaan dilakukan di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan sertifikasi yang berlangsung pada 3–4 November 2025 dilakukan oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) terhadap bibit kakao varietas Hibrida F1 ICCRI 06 H dan ICCRI 08 H milik CV. Surya Mitra Perkasa. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Kepala UPT BP3B Disbun Kalteng David Hariyanto, Kabid Perbenihan dan Budidaya Disbun Kalteng Jayan Wahyudi, serta pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya.
Kadisbun Prov. Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah nyata untuk memastikan mutu bibit yang akan disalurkan kepada masyarakat.
“Setiap bibit yang telah lolos sertifikasi oleh Tim PBT akan diberikan Sertifikat Mutu Benih dan label biru sebagai jaminan bahwa bibit tersebut unggul, sehat, dan siap edar,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPT BP3B Disbun Kalteng David Hariyanto menjelaskan bahwa pengawasan mutu bibit dilakukan secara ketat agar seluruh tahapan produksi sesuai dengan ketentuan Kementerian Pertanian.
“Kami memastikan semua proses mulai dari sumber benih, pembesaran, hingga pemeriksaan lapangan berjalan sesuai standar teknis agar bibit yang dilepas benar-benar berkualitas,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan sertifikasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan benih unggul bersertifikat. (red)





















