Puruk Cahu, neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan menegaskan komitmennya dalam menjamin mutu dan asal-usul bibit kakao unggul yang akan disalurkan kepada kelompok tani di Murung Raya. Upaya ini dilakukan melalui pemeriksaan lapangan dan sertifikasi resmi oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bibit kakao milik CV. Surya Mitra Perkasa berasal dari sumber benih unggul yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian RI, yaitu Pusat Penelitian Kopi dan Kakao PT. Perkebunan Hasfarm Sukokulon, Jawa Timur. Bibit tersebut memenuhi kriteria siap salur, meliputi umur minimal 3 bulan, tinggi 30 cm, daun minimal 6 helai, dan bebas hama penyakit.
Kadisbun Prov. Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri menuturkan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi petani dari peredaran bibit tidak bermutu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bibit yang diterima petani benar-benar sesuai standar mutu dan berasal dari sumber yang sah agar hasil panen maksimal,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Perbenihan dan Budidaya Disbun Kalteng Jayan Wahyudi menambahkan bahwa sertifikasi bibit kakao merupakan bagian dari program strategis pengembangan komoditas perkebunan unggulan daerah.
“Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 95.000 bibit kakao telah dinyatakan lolos sertifikasi dan siap disalurkan ke empat kelompok tani di Kabupaten Murung Raya. Ini langkah penting untuk memperkuat produktivitas sektor perkebunan rakyat,” jelasnya.
Ia berharap program tersebut dapat menjadi model bagi kabupaten lain di Kalimantan Tengah dalam menerapkan sistem perbenihan perkebunan yang lebih terukur dan berkelanjutan. (red)





















