MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengumumkan tender proyek Pembangunan Sarana Air Bersih di Kelurahan Montallat. Proyek ini bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu sebesar Rp 2.265.000.000,00 dan nilai HPS senilai Rp 2.263.890.000,00.
Berdasarkan data sistem LPSE, tender dengan Kode Tender 10095308000 ini termasuk dalam Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tingkat kabupaten/kota. Jenis pengadaan adalah pekerjaan konstruksi dengan metode Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur.
Proyek berlokasi di Kelurahan Montallat, Kabupaten Barito Utara, dengan klasifikasi usaha Kecil, serta kontrak yang digunakan adalah Harga Satuan.
Rincian Pekerjaan
Berdasarkan dokumen uraian singkat pekerjaan, lingkup kegiatan meliputi:
- Melakukan pengukuran awal dan penyiapan lokasi pekerjaan
- Pekerjaan pengadaan dan pemasangan pipa air bersih
- Pekerjaan turap beton
- Pekerjaan timbunan dan penataan area pendukung
Proyek ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Barito Utara untuk meningkatkan akses air bersih masyarakat di wilayah pedesaan dan perdesaan, terutama di Kelurahan Montallat yang selama ini masih mengalami keterbatasan jaringan distribusi air bersih.
Tahapan dan Peserta Tender
Tender saat ini berada pada tahap Pengumuman Pascakualifikasi, dengan tercatat 8 peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi.
Satuan kerja pelaksana adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara, dengan kode RUP 61033689.
Syarat dan Kualifikasi
Peserta tender diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan legalitas dan teknis, di antaranya:
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang BS 005 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pada kelompok 42202.
- Terdaftar dan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK.
- Memiliki pengalaman minimal satu pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir, kecuali untuk perusahaan kecil baru berdiri kurang dari tiga tahun dengan nilai proyek di bawah Rp 2,5 miliar.
Proyek ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan air bersih dan mendukung target peningkatan kualitas infrastruktur dasar di wilayah Barito Utara. (red)



















