banner 728x250

Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Evaluasi Terpadu Melalui Rakordalev Triwulan III 2025

Foto: Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung saat menyampaikan sambutan. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga konsistensi pelaksanaan pembangunan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (3/11/2025).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakordalev menjadi sarana strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan dan rencana kerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Rakordalev ini menjadi forum penting untuk mengoordinasikan capaian rencana pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota agar selaras dengan target pembangunan daerah,” ucap Leonard yang juga menjabat sebagai Kepala Baperida Kalteng tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama Rakordalev adalah memperoleh data akurat terkait capaian kinerja program dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Triwulan III Tahun 2025. Data tersebut akan menjadi dasar untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan pembangunan serta menyusun langkah korektif menjelang akhir tahun anggaran.

“Melalui Rakordalev, kita ingin melihat sejauh mana target kinerja telah tercapai. Hasilnya akan digunakan untuk memperbaiki pelaksanaan di akhir 2025 dan menjadi masukan dalam penyusunan rencana pembangunan tahun 2026 dan 2027,” ujarnya.

Leonard menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan memastikan bahwa sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota tetap terjaga.

“Harapannya, seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kerja sama dan percepatan realisasi program prioritas, sehingga pelaksanaan pembangunan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Rakordalev Triwulan III Tahun 2025 ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah agar setiap kebijakan dan program berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. (mmckalteng/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *