MUARA TEWEH, neonusantara.id – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Perangkat Desa se-Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Utara, Sabtu (1/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara sebagai wadah penyampaian aspirasi serta penguatan koordinasi antara perangkat desa dengan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, para perangkat desa menyampaikan sejumlah aspirasi penting, di antaranya terkait penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan bagi perangkat desa, serta usulan penambahan tunjangan keluarga seperti Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja yang diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD Tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Felix S.Y. Tingan menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen perangkat desa dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa.
“Kami memahami betul bahwa usulan penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih terjamin bagi para perangkat desa,” ujar Felix.
Felix menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan dirinya memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan garda terdepan pelayanan publik.
“Kami akan segera menugaskan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD) untuk melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai koridor hukum dan kondisi daerah,” jelasnya.
Terkait usulan penambahan tunjangan, Wabup Felix menyambut baik aspirasi tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja.
“Pengakomodasian usulan tunjangan ini tentu memerlukan proses perencanaan dan pembahasan anggaran yang matang. Pemerintah daerah akan menjadikan aspirasi ini sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2026,” ungkap Felix.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya maksimal agar alokasi anggaran yang proporsional dapat diakomodasi, sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.
Wakil Bupati Felix mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pertemuan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan perangkat desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red)



















