MUARA TEWEH, neonusantara.id – Wakil Bupati Barito Utara sambut baik audensi bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara (Barut) yang bertempat di Ruang Rapat Setda lantai 2, Sabtu 1/11/2025.
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan kepada awak media menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik terkait audensi dengan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara. Adapun terkait keluhan serta aspirasi dari PPDI tadi, kita melalui Pemerintah Daerah karena tupoksinya itu di PMD.
“Oleh karena itu lanjutnya, kita perlu mempertimbangkannya dengan baik. Salah satu yang disampaikan tadi itu, yaitu mengenai tapal batas antar desa, pembagian tunjangan, dan nomor induk perangkat desa (NIPD) juga menjadi bagian yang harus di register lagi nomornya. Dan nanti itu masih ada pertemuan selanjutnya, ini adalah silahturahmi awal untuk memulainya,” Ucap Wabup.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPC PPDI Barito Utara (Barut), Novalen Ampung Mangkin, S.Kom menyampaikan ucapan terima kasih yaitu kepada Bapak Wakil Bupati (Wabup) yang sudah menerima kami untuk menyampaikan aspirasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara
“Adapun tujuan kami datang ke sini adalah menuntut kesejahteraan bagi perangkat desa Se-kabupaten Barito Utara (Barut). Walaupun aspirasi yang kami sampaikan hari ini belum terjawab, dan walau kami berharap usulan-usulan tersebut harus segera dilaksanakan, tetap kami serahkan kepada pihak-pihak yaitu dalam hal ini Dinas PMD dan Pemerintah Daerah terkait masalah tunjangan,” Ujar Novalen.
Dan kami berharap, semua itu bisa terealisasi sesuai Undang-undang yang termuat di dalam dokumen usulan kami tersebut. Berdasarkan UU No 3 tahun 2024 sebagai Undang-undang Perubahan Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dimana disitu disebutkan ada beberapa tunjangan yang bisa perangkat desa terima. Kami mohon pemerintah daerah bisa mendengarkan aspirasi kami.
“Ia menambahkan bahwa tadi ada 2 point yang kami sampaikan yaitu mengenai Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) serta tunjangan. Dan untuk diketahui, kami akan melaksanakan pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara pada bulan November ini. Untuk waktu dan tempat mungkin kami sampaikan nanti,” Pungkasnya. (red)



















