Palangka Raya, neonusantara.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Sunarti, memimpin rapat persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalteng di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/10/2025).
Rapat tersebut membahas berbagai langkah teknis menjelang kunjungan Menteri Hukum Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 5–6 November 2025 mendatang, sekaligus peresmian Posbakum yang telah terbentuk di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Sunarti menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap sepenuhnya untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan peresmian tersebut.
“Kami telah menyiapkan segala kebutuhan teknis dan koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan peresmian Posbakum berjalan lancar dan penyambutan Menteri Hukum Indonesia berlangsung tertib serta representatif,” ujar Sunarti.
Dalam rapat yang dihadiri jajaran perangkat daerah terkait itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, melaporkan bahwa pembentukan Posbakum telah mencapai 100 persen di 1.571 desa dan kelurahan. Ia juga menjelaskan bahwa Kalteng menjadi provinsi keenam yang akan dikunjungi Menteri Hukum Indonesia dalam rangkaian peresmian Posbakum nasional.
Hajrianor menambahkan bahwa pihaknya tengah melaksanakan program pendampingan dan pelatihan bagi paralegal di setiap desa dan kelurahan guna memperkuat layanan hukum di tingkat masyarakat.
Rapat turut membahas kesiapan lokasi kegiatan, daftar undangan, tata tempat, serta dukungan logistik dengan menyesuaikan efisiensi anggaran. Sunarti mengungkapkan bahwa progres persiapan telah mencapai sekitar 90 persen.
“Semua hal penting sudah dikonsultasikan dengan tim protokol kementerian, termasuk jadwal acara dan skema kunjungan. Insyaallah, semua berjalan sesuai rencana dan siap dilaksanakan tepat waktu,” tuturnya. (mmckalteng/red)



















