Palangka Raya, neonusantara.id — Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mematangkan persiapan menjelang penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke-5 yang digelar secara virtual pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Wakasatgas I KPK, Ariz Dedy Arham, menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar proses penilaian desa antikorupsi berjalan efektif dan sesuai pedoman.
“Setiap daerah harus memiliki kesiapan penuh, baik dari segi dokumen, tim penilai, maupun pemahaman terhadap indikator penilaian. Jangan sampai kendala yang terjadi pada Monev sebelumnya terulang kembali,” ujar Ariz.
Ia juga menambahkan bahwa penyamaan persepsi antara tim provinsi dan kabupaten sangat penting, terutama jika terdapat anggota baru dalam tim penilai. Langkah ini diperlukan agar penilaian berlangsung objektif dan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam paparannya, Ariz menjelaskan bahwa unggah dokumen calon desa antikorupsi sebaiknya dilakukan sebelum 3 November 2025 agar tim penilai memiliki waktu cukup untuk memverifikasi. Ia menekankan pentingnya penetapan tim penilai sejak awal dan pelaksanaan penilaian lapangan yang mencakup verifikasi dokumen, paparan kepala desa, serta kunjungan ke lokasi.
Hasil Monev menunjukkan peningkatan nilai signifikan dari 13 calon desa percontohan antikorupsi di Kalimantan Tengah. Beberapa di antaranya adalah Desa Beringin Tunggal Jaya di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan nilai 83,00, Desa Patas 1 di Kabupaten Barito Selatan dengan skor 82,50, serta Desa Tumbang Malahoi di Kabupaten Gunung Mas yang memperoleh nilai tertinggi, yakni 82,50.
Ariz menyebutkan bahwa tren positif tersebut menjadi indikator kesiapan daerah menghadapi penilaian akhir oleh tim provinsi dan KPK.
“Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, kami yakin Kalimantan Tengah mampu menghadirkan desa percontohan yang berintegritas dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat akar rumput,” tuturnya. (red)



















