MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang dinilai strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Barito Utara, Senin (20/10/2025).
Adapun tiga Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Bupati melalui Wakil Bupati memberikan apresiasi atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD yang dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan, anggota, dan alat kelengkapan dewan dalam menyusun dan membahas Raperda ini bersama pihak eksekutif. Ini merupakan capaian penting dalam upaya kita mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” ujar Bupati Shalahuddin melalui Wabup Felix Sonadie Y Tingan.
Raperda Kepemudaan: Investasi Masa Depan Daerah
Menanggapi Raperda tentang Kepemudaan, Bupati menyatakan dukungan penuh agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ia menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan.
“Tujuan dari Raperda ini sangat mulia, yakni mewujudkan pemuda yang beriman, cerdas, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Pemuda adalah subjek pembangunan dan salah satu penentu dalam pencapaian tujuan nasional,” jelasnya.
Raperda Bantuan Hukum: Perlindungan Hak Konstitusional
Untuk Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Bupati menilai kebijakan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan.
“Dengan adanya perda ini, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak warga, terutama masyarakat miskin, agar mereka mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Raperda Penghargaan Pendidikan: Dorong Generasi Berprestasi
Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Bupati menyebut regulasi ini sejalan dengan visi pembangunan daerah di bidang pendidikan.
“Perda ini akan menjadi pedoman dalam pemberian penghargaan pendidikan bagi peserta didik berprestasi maupun yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak berprestasi yang terhambat melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan biaya,” ujarnya.
Bupati Shalahuddin menegaskan, pelaksanaan program-program tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga setiap usaha dan pengabdian kita mendapat ridho dari Allah SWT dan mampu membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (red)



















