banner 728x250

Legislator Kalteng: Daerah Penghasil Layak Dapat Alokasi Anggaran yang Adil

Palangka Raya, neonusantara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan keprihatinan atas rencana pemerintah pusat menurunkan besaran dana transfer bagi daerah pada tahun mendatang. Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat pembangunan di daerah yang selama ini menjadi salah satu penyumbang pendapatan negara.Menurut Junaidi, Kalimantan Tengah merupakan daerah penghasil sumber daya alam, mulai dari sektor pertambangan, kehutanan, hingga perkebunan. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa provinsi ini semestinya memperoleh porsi dana transfer yang lebih proporsional.Ia meminta Pemerintah Provinsi segera melakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan penurunan dana transfer tidak terlalu signifikan. Langkah diplomasi dianggap penting agar program pembangunan tidak terhambat, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.Junaidi juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah menyeleksi ulang program kerja, sehingga belanja daerah fokus pada kegiatan prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Selain itu, DPRD mendorong peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan peran BUMD serta optimalisasi pengelolaan aset dinilai dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.Dewan berharap terjadi pembahasan lebih lanjut antara pemerintah pusat dan daerah mengenai skema pembagian anggaran ke depan, sehingga provinsi penghasil seperti Kalimantan Tengah memperoleh alokasi yang mencerminkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *