Jakarta, neonusantara.id — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyoroti ketimpangan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum mencerminkan kontribusi ekonomi daerah secara proporsional.
Menurut Edy, Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam terbesar hanya menerima DBH sekitar Rp10 miliar, jumlah yang bahkan lebih rendah dibanding beberapa provinsi non-penghasil.
“Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang jika seluruh daerah diberi ruang fiskal yang proporsional sesuai kontribusinya,” ucap Edy, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan, pandangan yang disampaikan bukan dalam konteks mengkritik pemerintah pusat, melainkan sebagai dorongan agar keadilan fiskal benar-benar terwujud di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan bahwa perubahan formula dan alokasi dana merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Edy menyambut baik langkah pemerintah pusat yang akan melakukan evaluasi kebijakan transfer dana tahun 2026 pada triwulan pertama mendatang.
“Bapak Menteri Keuangan menegaskan bahwa aliran dana publik harus segera menggerakkan ekonomi di seluruh wilayah. Kami sejalan dengan pandangan tersebut dan siap memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Edy turut didampingi Asisten Perekonomian Sekda Kalteng Herson B. Aden serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng, Safiri. (red)





















