banner 728x250

Pemprov Kalteng Siap Tindaklanjuti Arahan Kemendagri Soal Pengendalian Inflasi dan Program Perumahan

Palangka Raya, neonusantara.id — Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Percepatan Realisasi Belanja Daerah yang digelar secara virtual dari Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Senin (6/10/2025).

Rakor yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir tersebut juga membahas evaluasi program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah. Dalam arahannya, Tomsi menyoroti sepuluh provinsi dengan inflasi tertinggi dan meminta kepala daerah untuk aktif memastikan kestabilan harga di lapangan.

“Kami mohon perhatian khusus bagi sepuluh provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi agar kepala daerah segera melakukan langkah nyata di pasar,” ujar Tomsi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, turut memaparkan bahwa inflasi nasional pada September 2025 mencapai 2,65% secara tahunan, dengan kontribusi terbesar berasal dari kelompok perawatan pribadi serta makanan dan minuman. Ia menambahkan, beras justru mengalami deflasi di sejumlah daerah, termasuk Aceh dan Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan itu, Direktur Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Nita Yulianis, menyoroti persoalan kualitas beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Ia menyebut sebagian stok Bulog perlu diperbaiki kualitasnya melalui proses reprocessing sebelum disalurkan ke masyarakat.

Sementara itu, Dirjen Perumahan dan Kawasan Permukiman, Imran, memaparkan capaian program 3 juta rumah, di mana baru 156 kabupaten/kota dari 32 provinsi yang telah menerapkan kebijakan PBG dan BPHTB. Ia meminta daerah lain segera menyesuaikan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

Menanggapi hal itu, Sahli Ekobang Yuas Elko menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menindaklanjuti seluruh arahan Kemendagri, termasuk langkah konkret dalam pengendalian inflasi dan program perumahan rakyat.

“Arahan dari Sekjen Kemendagri akan segera kami laporkan kepada Gubernur dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan daerah,” ujar Yuas.

Ia menambahkan bahwa materi dari Ditjen PKP perlu disosialisasikan secara lebih luas agar pemahaman masyarakat dan pejabat terkait semakin meningkat.

“Materi yang disampaikan perlu disosialisasikan, baik kepada masyarakat maupun para pejabat daerah agar implementasinya lebih cepat,” katanya.

Yuas juga menyinggung rencana pembangunan 244 unit rumah di Kota Palangka Raya yang menjadi bagian dari program nasional 3 juta rumah. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota dapat terus diperkuat.

“Saya berharap Pemprov dan Pemkot terus berkolaborasi, terutama dalam menekan inflasi dan memastikan pelaksanaan program perumahan berjalan sesuai rencana,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *