banner 728x250

Wabup Murung Raya Tegaskan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Desa

Foto: Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat mengikuti acara Koperasi Merah Putih Adhyaksa di kantor Gubernur Kalteng. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Pernyataan ini disampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran koperasi desa.

“Kesepakatan ini diharapkan menjadi pondasi untuk mendorong koperasi lebih maju, mandiri, dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat sesuai visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga dirangkai dengan Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako untuk masyarakat. Program ini diharapkan meringankan beban warga sekaligus membantu menekan laju inflasi daerah.

Wabup Rahmanto menilai kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan kementerian sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

“Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, sehingga masyarakat bisa mandiri dan sejahtera. Pemkab Murung Raya siap bersinergi dengan pemerintah pusat maupun provinsi agar program pembangunan desa lebih tepat sasaran,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *