banner 728x250

Raperda Perubahan APBD 2025 Kalteng Disetujui dalam Rapat Paripurna

Palangka Raya, neonusantara.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (12/9/2025). Dalam rapat tersebut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wagub Kalteng menyampaikan bahwa penandatanganan ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan dan penganggaran daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan. “Penandatanganan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan penganggaran daerah,” ujar Wagub.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 telah melalui pembahasan yang komprehensif mulai rapat konsultasi antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD, laporan kerja komisi, hingga pendapat akhir fraksi. “Raperda ini disusun melalui pembahasan komprehensif dan melibatkan semua pihak,” imbuhnya.

Setelah disetujui bersama, Raperda Perubahan APBD akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Setelah mendapatkan persetujuan Mendagri, Kepala Daerah akan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran.

Rapat ini dihadiri Ketua DPRD Arton S. Dohong, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *