banner 728x250

DPRD Kalteng Tutup Masa Sidang III dengan Komitmen Perkuat Aspirasi Masyarakat

Palangka Raya, neonusantara.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-24 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (12/9/2025). Rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran untuk menyampaikan sambutan.

Dalam sambutannya, Wagub mengapresiasi kegiatan reses DPRD di seluruh daerah pemilihan sebagai sarana penting menjalin komunikasi dengan masyarakat. “Reses adalah jembatan antara anggota DPRD dan masyarakat di daerah pemilihannya,” ujar Wakil Gubernur.

Ia menegaskan bahwa enam Raperda telah dibahas bersama DPRD pada Masa Sidang III, dua di antaranya akan dilanjutkan pada Masa Sidang I, yaitu tentang penyelesaian sengketa pertanahan dan pengelolaan mineral bukan logam dan batuan. “Enam Raperda yang dibahas bersama DPRD merupakan bagian dari penguatan regulasi daerah agar pembangunan lebih terarah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memaparkan capaian kerja dewan selama Masa Sidang III meliputi fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, rapat kerja, dan reses di seluruh daerah pemilihan. “Reses menjadi sarana menghimpun aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi dasar perjuangan DPRD,” ucap Arton.

Momentum penutupan masa sidang ini menandai komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat sinergi dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Turut hadir FORKOPIMDA, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Kepala OPD terkait, serta 24 anggota DPRD dari total 44 anggota. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *