Murung Raya, neonusantara.id – Kabupaten Murung Raya kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Keberhasilan ini disampaikan Bupati Murung Raya Heriyus pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 di gedung DPRD setempat, Senin (8/9/2025).
Turut hadir Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua II DPRD Likon, Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI untuk diaudit hingga memperoleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025.
“Opini WTP ini adalah buah kerja keras bersama. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, seluruh jajaran perangkat daerah, serta masyarakat Murung Raya atas kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati juga berharap pencapaian opini WTP dapat terus dipertahankan sebagai motivasi untuk semakin meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (red)



















